Senin, 28 Februari 2011

Ketahanan Nasional Negara Indonesia


Pengertian & Arti Definisi Ketahanan Nasional Bangsa Negara indonesia

Ketahanan Nasional adalah suatu kondisi dinamis suatu bangsa yang terdiri atas ketangguhan serta keuletan dan kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala macam dan bentuk ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan baik yang datang dari dalam maupun luar, secara langsung maupun yang tidak langsung yang mengancam dan membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan dalam mewujudkan tujuan perjuangan nasional.
Contoh Bentuk-bentuk ancaman menurut doktrin hankamnas (catur dharma eka karma) :
1.      Ancaman di dalam negeri contohnya adalah pemeberontakan dan subversi yang berasal atau terbentuk dari masyarakat indonesia.
2.      Ancama dari luar negeri contohnya adalah infiltrasi, subversi dan intervensi dari kekuatan kolonialisme dan imperialisme serta invasi dari darat, udara dan laut oleh musuh dari luar negri.

Ketahanan Nasional

1.      Konsepsi Ketahanan Nasional. Konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan terpadu berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 dan wawasan nusantara dengan kata lain konsepsi ketahanan nasional merupakan pedoman untuk meningkatkan keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dengan pendekatan kesejahteraan dan keamanan. Kesejahteraan dapat digambarkan sebagai kemampuan bangsa dalam menumbuhkan dan mengembangkan nilai-nilai nasionalnya demi sebesar-besarnya kemakmuran yang adil dan merata, rohaniah dan jasmaniah. Sedangkan keamanan adalah kemampuan bangsa melindungi nilai-nilai nasional terhadap ancaman dari luar maupun dari dalam. Aspek ekonomi ketahanan ekonomi diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan perekonomian bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam secara langsung maupun tidak langsung untuk menjamin kelangsungan perekonomian bangsa dan negara berlandaskan Pancasila dan UUD 1945. Aspek sosial budaya ketahanan sosial budaya diartikan sebagai kondisi dinamis budaya Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam secara langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan kehidupan sosial budaya. Aspek pertahanan dan keamanan ketahanan pertahanan dan keamanan diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan pertahanan dan keamanan bangsa Indonesia mengandung keuletan, ketangguhan, dan kemampuan dalam mengembangkan, menghadapi dan mengatasi segala tantangan dan hambatan yang datang dari luar maupun dari dalam yang secara langsung maupun tidak langsung membahayakan identitas, integritas, dan kelangsungan hidup bangsa dan negara Kesatuan Republik Indonesia. Aspek politik ketahanan pada aspek politik diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan politik bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam secara langsung maupun tidak langsung untuk menjamin kelangsungan kehidupan politik bangsa dan negara Republik Indonesia berdasar Pancasila dan UUD 1945. Aspek Ideologi Dapat diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan ideologi bangsa Indonesia. Ketahanan ini diartikan mengandung keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam secara langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan kehidupan ideologi bangsa dan negara Indonesia.
2.      Mewujudkan Keberhasilan Ketahanan Nasional. Aspek ekonomi pencapaian tingkat ketahanan ekonomi memerlukan pembinaan sebagai berikut:
a.       Sistem ekonomi Indonesia diarahkan untuk dapat mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan yang adil dan merata di seluruh wilayah Nusantara melalui eknomi kerakyatan.
b.      Ekonomi kerakyatan harus menghindari sistem free fight liberalism, etatisme, dan monopoli ekonomi.
c.       Pembangunan ekonomi merupakan usaha bersama atas asas kekeluargaan.
d.      Pemerataan pembangunan dan pemanfaatan hasilnya dengan memperhatikan keseimbangan dan keserasian pembangunan antarwilayah dan antar sektor.
Aspek Sosial Budaya Untuk mewujudkan keberhasilan ketahanan social budaya warga negara Indonesia perlu:
a.       Kehidupan sosial budaya bangsa dan masyarkat Indonesia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, rukun, bersatu, cinta tanah air, maju, dan sejahtera dalam kehidupan yang serba selaras, serasi dan seimbang serta mampu menangkal penetrasi budaya asing yang tidak sesuai dengan kebudayaan nasional. Aspek Pertahanan dan Keamanan Mewujudkan kekuatan Hankam Untuk mewujudkan keberhasilan Ketahanan Nasional setiap warga negara Indonesia perlu:
1.      Memiliki semangat perjuangan bangsa dalam bentuk perjuangan non fisik yang disertai keuletan dan ketangguhan tanpa kenal menyerah dan mampu mengembangkan kekuatan nasional dalam rangka menghadapi segala tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta pencapaian tujuan nasional.
2.      Sadar dan peduli akan pengaruh-pengaruh yang timbul pada aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan. Aspek Ilmu Pengetahuan Untuk mecapai percepatan kemandirian dan kesejahteraan berbasis dukungan ilmu pengetahuan dan teknologi ( Iptek ).
3.      Dilakukan lewat penguatan empat pilar knowledge based economy ( KBE ), yaitu:
a.       Sistem pendidikan.
b.      Sisten inovasi.
c.       Infrastruktur masyarakat informasi.
d.      Kerangka kelembagaan, peraturan perundangan, dan ekonomi.
e.       Perbaikan kualitas pelayanan kesehatan dan pendidikan.
f.       Mewujudkan tumbuhnya masyarakat yang berbudaya iptek
Aspek Ideologi Upaya memperkuat Ketahanan Ideologi memerulkan memerlukan langkah pembinaan berikut:
4.      Pengamalan pancasila secara obyektif dan subyektif.
5.      Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa dan negara Republik Indonesia.
6.      Pendidikan moral Pancasila.
7.      Sesanti Bhineka Tunggal Ika dan konsep Wawasan Nusantara bersumber dari Pancasila Aspek Politik Upaya mewujudkan ketahan pada aspek politik:
a.       Politik Dalam Negeri Sistem pemerintahan yang berdasarkan hokum.
b.      Mekanisme politik yang memungkinakan adanya perbedaan pendapat.
c.       Terjalin komunikasi politik timbal balik antara pemerintah dan masyarakat Politik Luar Negeri.
d.      Hubungan luar negeri ditujukan untuk meningkatkan kerjasama interansional di berbagai bidang.
e.        Politik luar negeri terus dikembangkan menurut prioritas dalam rangka meningkatkan persahabatan dan kerjasama antarnegara.
f.       Peningkatan kualitas sumber daya manusia perlu dilaksanakan dengan pembenahan sistem pendidikan, pelatihan dan penyuluhan.
g.      Perjuangan bangsa Indonesia yangf menyakut kepentingan nasional

ketahanan nasional Quantcast

1.      Untuk mempertahankan eksistensi dan kelangsungan hidupnya, manusia perlu mengadakan hubungan-hubungan, yang diantaranya adalah: Hubungan manusia dengan Tuhannya, yang kemudian melahirkan agama hubungan manusia dengan cita-cita yang kemudian melahirkan ideology hubungan manusia dengan kekuatan atau kekuasaan yang kemudian melahirkan politik hubungan manusia dengan pemenuhan kebutuhan yang kemudian melahirkan ekonomi hubungan manusia dengan manusia yang kemudian melahirkan sosial hubungan manusia dengan keindahan yang kemudian melahirkan kesenian atau dalam arti sempit dinamakan budaya hubungan manusia dengan pemanfaatan fenomena alam yang kemudian melahirkan ilmu pengetahuan dan teknologi hubungan manusia dengan rasa aman yang kemudian melahirkan pertahanan keamanan.
2.      Ciri-ciri ketahanan nasional : Merupakan kondisi sebagai prasyarat utama bagi negara berkembang difokuskan untuk mempertahankan kelangsungan hidup dan mengembangkan kehidupan tidak hanya untuk pertahanan, tetapi juga untuk menghadapi dan mengatasi tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan, baik yang datang dari luar maupun dari dalam, baik secara langsung maupun tidak di dasarkan pada metode astagrata; seluruh aspek kehidupan nasional tercermin dalam sistematika astagarata yang terdiri atas 3 aspek alamiah (trigatra) yang meliputi geografi, kekayaan alam, dan kependudukan dan lima aspek sosial (pancagatra) yang meliputi ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan Berpedoman pada wawasan nasional; Wawasan nusantara merupakan cara pandang bangsa Indonesia terhadap diri dan lingkungannya berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945. Wawasan nusantara juga merupakan sumber utama dan landasan yang kuat dalam menyelenggarakan kehidupan nasional sehingga wawasan nusantara dapat disebut sebagai wawasan nasional dan merupakan landasan ketahanan nasional.
3.      Konsepsi ketahanan nasional Indonesia menggunakan pendekatan kesejahteraan dan keamanan. Antara kesejahteraan dan keamanan ini dapat dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkan. Penyelenggaraan kesejahteraan memerlukan tingkat keamanan tertentu, dan sebaliknya penyelenggaraan keamanan memerlukan tingkat kesejahteraan tertentu. Tanpa kesejahteraan dan keamanan, sistem kehidupan nasional tidak akan dapat berlangsung karena pada dasarnya keduanya merupakan nilai intrinsik yang ada dalam kehidupan nasional. Dalam kehidupan nasional, tingkat kesejahteraan dan keamanan nasional merupakan tolak ukur ketahanan nasional. Peran masing-masing gatra dalam astagrata seimbang dan saling mengisi. Maksudnya antargatra mempunyai hubungan yang saling terkait dan saling bergantung secara utuh menyeluruh membentuk tata laku masyarakat dalam kehidupan nasional.
4.      Sifat-sifat ketahanan nasional Indonesia: Mandiri, artinya ketahanan nasional bersifat percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri dengan keuletan dan ketangguhan yang mengandung prinsip tidak mudah menyerah serta bertumpu pada identitas, integritas, dan kepribadian bangsa. Kemandirian ini merupakan prasyarat untuk menjalin kerja sama yang saling menguntungkan dalam perkembangan global. Dinamis, artinya ketahanan nasional tidaklah tetap, melainkan dapat meningkat ataupun menurun bergantung pada situasi dan kondisi bangsa dan negara, serta kondisi lingkungan strategisnya. Hal ini sesuai dengan hakikat dan pengertian bahwa segala sesatu di dunia ini senantiasa berubah. Oleh sebab itu, uapaya peningkatan ketahanan nasional harus senantiasa diorientasikan ke masa depan dan dinamikanya di arahkan untuk pencapaian kondisi kehidupan nasional yang lebih baik Manunggal, artinya ketahanan nasional memiliki sifat integratif yang diartikan terwujudnya kesatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi, dan selaras di antara seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara Wibawa, artinya ketahanan nasional sebagai hasil pandangan yang bersifat manunggal dapat mewujudkan kewibawaan nasional yang akan diperhitungkan oleh pihak lain sehingga dapat menjadi daya tangkal suatu negara. Semakin tinggi daya tangkal suatu negara, semakin besar pula kewibawaannya Konsultasi dan kerjasama, artinya ketahanan nasional Indoneisa tidak mengutamakan sikap konfrontatif dan antagonis, tidak mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata, tetapi lebih pada sifat konsultatif dan kerja sama serta saling menghargai dengan mengandalkan pada kekuatan moral dan kepribadian bangsa.
5.      Pemanfaatan kekayaan alam harus menggunakan asas maksimal, lestari, dan daya saing . Asas maksimal dalam arti memberi manfaat yang optimal untuk membangun dan menjaga ketimpangan antardaerah. Asas lestari dalam arti kebijakan pengelolaan dan pesatnya pemakaian sumber kekayaan alam harus memperhatikan kepentingan generasi yang akan datang. Asas berdaya saing dengan maksud agar dapat digunakan sebagai alat untuk memperkecil ketergantungan pada negara besar. Untuk itu, diperlukan IPTEK, kesadaran membangun, pembinaan, dan kebijakan yang rasional. Pemanfaatan kekayaan alam berdasarkan asas maksimal, lesatri, berdaya saing mewajibkan setiap bangsa untuk bertindak sebagai berikut: Menyusun kebijakan dan peraturan tentang pengamanan penggunaan kekayaan alam seefisien mungkin agar memberikan manfaat optimal dan lestari bagi nusa dan bangsa, menyusun pola pengelolaan kekayaan alam dengan pendekatan kesejahteraan dan keamanan Mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi Membina kesadaran nasional dalam pemanfaatan kekayaan alam Mengadakan program pembangunan berkelanjutan Mengadakan pembentukan modal yang memadai Menciptakan daya beli dan konsumsi yang cukup, baik dalam negeri maupun luar negeri Pengejawantahan kewajiban kewajiban tersebut akan meningkatkan kesejahteraan dan keamanan nasional yang berarti juga meningkatkan ketahanan nasional.
6.      Masalah kependudukan yang mempengaruhi ketahanan nasional :
Jumlah penduduk; pertambahan jumlah penduduk dipengaruhi oleh mortalitas, fertilitas, dan migrasi. Segi negati dari pertambahan penduduk adalah bila pertambahan ini tidak seimbang dengan tingkat pertumbuhan ekonomi dan tidak diikuti dengan usaha peningkatan kualitas penduduk sehingga akan menimbulkan permasalahan sosial seperti pengangguran yang langsung maupun tidak langsung akan melemahkan ketahanan nasional komposisi penduduk; yaitu merupakan susunan penduduk berdasarkan pendekatan tertentu, seperti umur, jenis kelamin, agama, suku bangsa, dsb. Komposisi penduduk dipengaruhi oleh mortalitas, fertilitas, dan migrasi. Fertilitas berpengaruh besar pada komposisi penduduk berdasarkan umur. Sebaliknya, pengaruh mortalitas relatif kecil. Masalah yang dihadapi adalah dengan bertambahnya penduduk golongan muda, tibullah persoalan penyediaan fasilitas pendidikan, lapangan pekerjaan, dan sebagainya
Persebaran penduduk; persebaran yang ideal harus memenuhi persyaratan kesejahteraan dan keamanan, yaitu persebaran yang proporsional. Pada kenyatannya, manusia ingin bertempat tinggal di daerah yang aman dan terjamin kehidupan ekonominya. Karena hal inilah mengapa sampai terjadi daerah tertentu yang terlampau padat, sedangkan di daerah lainnya jarang penduduknya, bahkan sama sekali tak berpenduduk Kualitas penduduk; kualitas penduduk dipengaruhi oleh faktor fisik dan nonfisik. Faktor fisik meliputi kesehatan, gizi, dan kebugaran. Faktor nonfisik meliputi kualitas mental dan kualitas intelektual. Kebijakan pemerintah untuk mengatasi masalah kependudukan ini antara lain melalui pengembangan pusat-pusat pertumbuhan, gerakan keluarga berencana, penyuluhan transmigrasi, peningkatan kualitas, keterampilan, keceedasan, dan sikap menatl serta peningkatan kondisi social.
7.      Langkah-langkah pembinaan untuk mempertahankan Ketahanan Ideologi, diantaranya: Peningkatan dan pengembangan pengamalan Pancasila secara objektif dan subjektif pancasila sebagai ideologi terbuka perlu terus di relevansikan dan di aktualisasikan nilai instrumentalnya
Sesanti Bhinneka Tunggal Ika dan konsep wawasan nusantara yang bersumber dari Pancasila. Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa dan dasar negara republik Indonesia harus dihayati dan diamalkan secara nyata Pembangunan sebagai pengamalan Pancasila harus menunjukkan keseimbangan fisik material dengan pembangunan mental spirituil untuk menghindari tumbuhnya materialisme dan sekularisme Pendidikan moral Pancasila ditanamkan pada diri anak didik dengan cara mengintegrasikan ke dalam mata pelajaran lain di sekolah.
8.      Cara mewujudkan Ketahanan Nasional di bidang politik dilihat dari aspek politik dalam negeri: Sistem pemerintah berdasarkan hukum, tidak berdasarkan kekuasaan yang besifat absolut, kedaulatan di tangan rakyat dan dilakukan sepenuhnya olehMPR sebagai penjelmaan seluruh rakyat Mekanisme politik memungkinkan adanya perbedaan pendapat, namun perbedaan pendapat tidak menyangkut nilai dasar sehingga tidak berseberangan yang dapat menjurus kepada konflik fisik Kepemimpinan nasional mampu mengakomodasi aspirasi yang hidup dalam masyarakat dengan tetap berpedoman pada Pancasila, UUD 1945, dan wawasan nusantara Komunikasi politik bertimbal balik antara pemerintah dengan masyarakat dan anatarkelompok atau golongan dalam masyarakat terjalin dengan baik untuk mencapau tujuan nasional dan kepentingan nasional.
9.      Antara aspek alami dan aspek sosial dalam astagrata memiliki hubungan timbal balik yang erat yang disebut korelasi dan interdepensi: Ketahanan nasional pada hakikatnya bergantung kepada kemampuan bangsa dan negara dalam mempergunakan aspek alamiah (trigatra) sebagai dasar penyelesaian kehidupan nasional dalam segala bidang yang ada dalam pancagatra Ketahanan nasional mengandung pengertian holistic yang di dalamnya terdapat hubungan antargatra dalam keseluruhan kehidupan nasional (astagrata) Kelemahan salah satu bidang mengakibatkan kelemahan bidang lain dan mempengaruhi kondisi keseluruhan Ketahanan nasional bukan merupakan sejumlah ketahanan segenap gatranhya, melainkan satu resultan keterkaitan yang integratif dari kondisi-kondisi dinamis kehidupan bangsa di bidang ideologi, politik, ekonomi, sosialbudaya dan pertahanan keamanan

Lembaga Ketahanan Nasional

Lembaga Ketahanan Nasional, disingkat Lemhannas, adalah Lembaga Pemerintah Non Departemen Indonesia yang bertugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pengkajian dan pendidikan strategik ketahanan nasional
Sejarah Ketahanan Nasional
Lembaga Pertahanan Nasional berdiri pada tanggal 20 Mei 1965 berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1964, dan berada langsung di bawah Presiden. Pada tahun 1983, lembaga ini berubah nama menjadi Lembaga Ketahanan Nasional, yang berada di bawah Panglima ABRI. Pada tahun 1994 lembaga ini berada langsung di bawah Menteri Pertahanan dan Keamanan. Sejak tahun 2001, Lemhannas merupakan Lembaga Pemerintah Non Departemen yang bertanggung jawab kepada Presiden.
Lemhannas dipimpin oleh seorang Gubernur Lemhannas. Saat ini Gubernur Lemhannas dijabat oleh Prof. Dr. Muladi S.H. (sejak 6 September 2005.
Berikut adalah daftar Gubernur Lemhannas:
  1. Mayjen (TNI) Wiluyo Puspoyudo (1965-1967)
  2. Mayjen (TNI) Suadi (1968-1970)
  3. Letjen (TNI) A. Kosasih (1970-1974)
  4. Letjen (TNI) Sayidiman Suryohadiprojo (1974-1978)
  5. Letjen (TNI) Sutopo Yuwono (1978-1983)
  6. Letjen (TNI) Soebijakto (1983-1989)
  7. Letjen (TNI) Soekarto (1989-1993)
  8. Mayjen (TNI) R. Hartono (1993-1994)
  9. Letjen (TNI) Moetojib (1994-1996)
  10. Letjen (TNI) Sofyan Effendi (1996-1998)
  11. Letjen (TNI) Agum Gumelar, M.Sc. (1998-1999)
  12. Letjen (TNI) Johny J. Lumintang (1999-2001)
  13. Prof. Dr. Ermaya Suradinata, MH (2001-2005)
  14. Prof. Dr. Muladi, SH (2005-sekarang)






Ketahanan Nasional dan Peran Generasi Muda.
2.         Pendahuluan.
Dunia, memasuki abad ke-21 atau Milenium III ditandai dengan perubahan fundamental pada berbagai sisi kehidupan manusia, terlebih kemajuan di bidang transportasi, telekomunikasi, ilmu pengetahuan dan informasi yang membuat hubungan antar-manusia menjadi lebih dekat. Perpindahan manusia dan barang antar-negara lebih mudah dan lebih sering karena moda transportasi yang tumbuh dengan pesat. Pergerakan modal juga mengalami perubahan yang cepat, saat ini setiap orang bisa menanamkan investasi melintasi negara melalui pasar modal di berbagai negara yang terkoneksi ke seluruh dunia. Teknologi telekomunikasi dan informasi membuat komunikasi antar-manusia di berbagai belahan dunia dapat berjalan dengan cepat dan real time. Informasi bergerak dengan leluasa dan tidak ada satu negara pun yang dapat membendung informasi dari luar. Intinya muncul kekaburan batas-batas negara (borderless) dan semakin menyatunya dunia dengan resiko munculnya saling ketergantungan antar-negara (interdependensi).
Keadaan ini disebut dengan globalisasi, yaitu ketika dunia menjadi sebuah desa global (global village) yang memperpendek jarak dan interaksi manusia di berbagai belahan bumi. Namun keadaan ini tidak selamanya menguntungkan, menurut Sosiolog Anthony Giddens, globalisasi menjadikan masa depan yang dihadapi bersama penuh dengan ketidakpastian, perubahan adalah sesuatu yang tak bisa dihindarkan bahkan cenderung berkembang menjadi suatu gejala baru yang penuh dengan kontradiksi, konflik maupun pembalikan arah, sehingga membuat hari depan akan penuh dengan kejutan . Tantangan sebuah bangsa dan negara akan semakin rumit dan berat. Krisis moneter tahun 1997 adalah contoh nyata bahwa sebuah negara dapat terpuruk akibat permainan mata uang, yang dilakukan oleh pelaku pasar uang. Belakangan, masyarakat dunia juga menghadapi berbagai krisis yang diakibatkan oleh terkurasnya sumber energi dan sumber makanan dunia yang menggenapi krisis ekonomi yang makin mengglobal. Krisis pangan, krisis energi, krisis ekonomi, bahkan krisis air menjadi ancaman yang tidak boleh disepelekan. Negara-negara yang tidak memperhatikan ketahanan pangan dan ketahanan lainnya akan mudah terpuruk menjadi bangsa yang lemah dan tergantung dari bangsa lain. Tidak bisa dimungkiri, memang bangsa Indonesia yang memiliki limpahan Sumberdaya Alam (SDA). Namun, keadaan itu ternyata tidak cukup menjadikan bangsa dan negaranya kuat. Sumberdaya Manusia (human resources atau SDM) kurang cukup mengimbangi pembangunan ekonomi yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek). SDA yang melimpah tetapi tidak didukung oleh SDM yang menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, menjadikan ketergantungan pada bangsa-negara asing. Melihat kondisi SDA dan ancaman ketergantungan pada asing memperlihatkan bahwa peningkatan kualitass SDM menjadi sangat vital. Pembangunan Nasional Indonesia pada hakikatnya adalah pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan seluruh masyarakat Indonesia. Pembangunan Nasional bertujuan untuk mewujudkan cita-cita perjuangan bangsa dan tujuan nasional dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang merdeka, berdaulat, bersatu dan berkedaulatan rakyat dalam suasana perikehidupan bangsa yang aman, tenteram, tertib dan dinamis serta dalam lingkungan pergaulan dunia yang merdeka, bersahabat, tertib dan damai. Tantangan pembanguan nasional antara lain mewujudkan kemandirian, kemajuan ekonomi yang perlu didukung oleh kemampuan mengembangkan potensi diri. Tantangan tersebut antara lain; [1] mengembangkan perekonomian yang didukung oleh penguasaan dan penerapan teknologi; [2] meningkatkan produktivitas SDM; [3] mengembangkan kelembagaan ekonomi yang efisien dengan menerapkan praktik-praktik terbaik dan prinsip-prinsip pemerintahan yang baik; dan [4] menjamin ketersediaan kebutuhan dasar dalam negeri. Berbagai tantangan diatas adalah saling terkait dan saling mendukung. Salah satu potensi yang penting dikembangkan adalah keberadaan pemuda yang merupakan SDM muda (young human resources) yang dimiliki oleh setiap bangsa. Jumlah pemuda yang mencapai 80 juta orang merupakan potensi pembangunan yang sangat besar . Pemberdayaan pemuda sebagai upaya peningkatan kualitass SDM dilakukan melalui dorongan, bimbingan, kesempatan, pendidikan, pelatihan dan panduan sehingga mempunyai kesempatan untuk tumbuh sehat, dinamis, maju, mandiri, berjiwa wirausaha, tangguh, unggul, berdaya saing, demokratis dan bertanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
II. Peran Pemuda dan Urgensi Keberadaan Pemuda. Dalam kosakata bahasa Indonesia, pemuda juga dikenal dengan sebutan generasi muda dan kaum muda yang memiliki terminologi beragam. Untuk menyebut pemuda, digunakan istilah young human resources sebagai salah satu sumber pembangunan. Mereka adalah generasi yang ditempatkan sebagai subjek pemberdayaan yang memiliki kualifikasi efektif dengan kemampuan dan keterampilan yang didukung penguasaan iptek untuk dapat maju dan berdiri dalam keterlibatannya secara aktif bersama kekuatan efektif lainnya guna penyelesaian masalah-masalah yang dihadapi bangsa. Meskipun tidak pula dipungkiri bahwa pemuda sebagai objek pemberdayaan, yaitu mereka yang masih memerlukan bantuan, dukungan dan pengembangan ke arah pertumbuhan potensi dan kemampuan efektif ke tingkat yang optimal untuk dapat bersikap mandiri dan melibatkan secara fungsional.
 Dalam pendekatan ekosferis, generasi muda atau pemuda berada dalam status yang sama dalam menghadapi dinamika kehidupan seperti halnya orang tua. Generasi tua sebagai ‘generasi yang berlalu’ (passsing generation) berkewajiban membimbing generasi muda sebagai generasi penerus, mempersiapkan generasi muda untuk memikul tanggung jawabnya yang semakin kompleks. Di pihak lain, generasi muda yang penuh dinamika, berkewajiban mengisi akumulator generasi tua yang makin melemah, di samping memetik buah pengalaman generasi tua. Dalam hubungan ini, generasi tua tidak dapat mengklaim bahwa merekalah satu-satunya penyelamat masyarakat dan negara.
Sebaliknya generasi muda tidak bisa melepaskan diri dari kewajiban untuk memelihara dan membangun masyarakat dan negara. Pemuda memiliki peran yang lebih berat karena merekalah yang akan hidup dan menikmati masa depan. Sejarah memperlihatkan kiprah kaum muda selalu mengikuti setiap tapak-tapak penting sejarah. Pemuda sering tampil sebagai kekuatan utama dalam proses modernisasi dan perubahan. Dan biasanya pula pemuda jenis ini adalah para pemuda yang terdidik yang mempunyai kelebihan dalam pemikiran ilmiah, selain semangat mudanya, sifat kritisnya, kematangan logikanya dan ‘kebersihan’-nya dari noda orde masanya. Angkatan 1908 mendapat inspirasi dari asiatic reveil (kebangkitan bangsa-bangsa Asia) akibat kemenangan Jepang terhadap Rusia pada tahun 1904-1905, sehingga mulai tumbuh kesadaran sebagai bangsa. Melalui Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928, para pemuda berikrar untuk mengakui satu bangsa Indonesia. Angkatan 1945 menjadi angkatan yang mendorong lahirnya negara baru bernama Indonesia melalui proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945. Angkatan 1966 melakukan koreksi terhadap kepemimpinan nasional yang dipicu oleh pemberontakan PKI. Angkatan 1966 juga dianggap sebagai penyelamat atas keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Angkatan 1974 menjadi angkatan yang mengoreksi kebijakan pemerintah Orde Baru hingga Angkatan 1998 sebagai pendobrak otokrasi yang dilakukan oleh Presiden Soeharto. Lewat gerakan Reformasi, kembali peran pemuda diharapkan muncul sebagai ‘penyelamat krisis’ bangsa. Melihat peran pemuda tersebut, posisi pemuda sebagai salah satu elemen bangsa adalah sangat urgen. Krisis ekonomi yang merembet ke krisis multidimensi ini belum berakhir. Pemuda yang menjadi penggerak pada setiap zamannya, kembali dituntut untuk tampil, meski tantangan yang dihadapi selalu berbeda.
III. Ketahanan Nasional dan Perlunya Pemuda Tampil Ketahanan Nasional adalah suatu kondisi dinamis suatu bangsa yang terdiri atas ketangguhan serta keuletan dan kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala macam dan bentuk ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan baik yang datang dari dalam maupun luar, secara langsung maupun yang tidak langsung yang mengancam dan membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan dalam mewujudkan tujuan perjuangan nasional. Bentuk-bentuk ancaman tersebut menurut doktrin Hankamnas (catur dharma eka karma) adalah [1] ancaman di dalam negeri, misalnya pemeberontakan dan subversi yang berasal atau terbentuk dari masyarakat Indonesia. [2] ancaman dari luar negeri, seperti infiltrasi, subversi dan intervensi dari kekuatan kolonialisme dan imperialisme serta invasi dari darat, udara dan laut oleh musuh dari luar negeri. Melihat berbagai tantangan tersebut, seluruh elemen bangsa seperti pemerintah, masyarakat, generasi tua, wanita, pemuda dan sebagainya, memiliki peranan vital di masing-masing bidangnya. Namun, pemuda yang memiliki batasan produktif dalam berkarya, memiliki posisi yang penting. Dalam konstruksi pemuda, posisi generasi muda lebih sebagai subjek dibanding sebagai obyek dan pada tingkat tertentu berperan secara lebih aktif, produktif dalam membangun jati diri secara bertanggung jawab dan efektif. Artinya, kalaupun masih banyak pemuda yang berposisi sebagai obyek pembangunan, maka harus terjadi perubahan paradigma, sehingga posisi mereka sebagai obyek bisa berubah dengan pemberdayaan diri dan kesadaran berkarya.
Dengan demikian, pemuda tidak hanya memiliki tantangan terhadap dirinya sendiri, yaitu melihat dirinya sebagai obyek pembangunan, tetapi tantangan luar yang menghampiri seluruh bangsa. Kesadaran untuk menjadi subyek sangat perlu dihayati bahwa solusi pengangguran dan berbagai problem pemuda lainnya, bisa diselesaikan oleh mereka sendiri. Kemampuan menyelesaikan problem obyektif yang ada diharapkan mampu mengantarkan pemuda untuk tampil menghadapi tantangan yang lebih luas lagi.
IV. Sikap Pemuda terhadap Persoalan Bangsa. Potensi yang dimiliki oleh generasi muda diharapkan mampu meningkatkan peran dan memberikan kontribusi dalam mengatasi persoalan bangsa. Persoalan bangsa, bahkan menuju pada makin memudarnya atau tereliminasinya jiwa dan semangat bangsa, sebagaimana yang dimaksudkan Socrates sebagai discovery of the soul . Berbagai gejala sosial dengan mudah dapat dilihat, mulai dari rapuhnya sendi-sendi kehidupan masyarakat, rendahnya sensitivitas sosial, memudarnya etika, lemahnya penghargaan nilai-nilai kemanusiaan, kedudukan dan jabatan bukan lagi sebagai amanah penederitaan rakyat, tak ada lagi jaminan rasa aman, mahalnya menegakan keadilan dan masih banyak lagi problem sosial yang kita harus selesaikan.
Hal ini harus menjadi catatan agar pemuda lebih memiliki daya sensitivitas, karena bangsa ini sesungguhnya sedang menghadapi problem multidimensi yang serius, dan harus dituntaskan secara simultan tidak fragmentasi. Oleh karena itu, rekonstruksi nilai-nilai dasar bangsa ke depan perlu bberapa langkah strategis dalam mengatasi persoalan bangsa ; pertama, komitmen untuk meningkatkan kemandirian dan martabat bangsa. Kemandirian dan martabat bangsa Indonesia di mata dunia adalah terpompanya harga diri bangsa. Seluruh aktivitas pembangunan sejauh mungkin dijalankan berdasar kemampuan sendiri, misalnya dengan menegakkan semangat berdikari. Kedua, harmonisasi kehidupan sosial dan meningkatkan ekspektasi masyarakat sehingga berkembang mutual social trust yang berawal dari komitmen seluruh komponen bangsa. Pelaksanaan hukum, sebagai benteng formal untuk mengatasi korupsi, tidak boleh dipaksa tunduk pada kemauan pribadi pucuk pimpinan negara. Ketiga, penyelenggara negara dan segenap elemen bangsa harus terjalin dalam satu kesatuan jiwa Kata kucinya adalah segera terwujudnya sistem kepemimpinan nasional yang kuat dan berwibawa di mata rakyat yang memiliki integritas tinggi (terpercaya, jujur dan adil), adanya kejelasan visi (ke depan) pemimpin yang jelas dan implementatif, pemimpin yang mampu memberi inspirasi (inspiring) dan mengarahkan (directing) semangat rakyat secara kolektif, memiliki semangat jihad, komunikatif terhadap rakyat, mampu membangkitkan semangat solidaritas (solidarity maker) atau conflict resolutor. Dan untuk pemuda, mereka harus mempu memperjuangkan sistem nilai-nilai yang merepresentasikan aspirasi, sensitivitas dan integritas para generasi muda terhadap gejala ketidakadilan yang terjadi di masyarakat.
V. Strategi Pemuda dalam Memperkuat Ketahanan Nasional Strategi yang perlu dilakukan untuk mewujudkan pemuda Indonesia yang berwawasan kebangsaan, cerdas, terampil, kreatif, memiliki daya saing dan berakhlak mulia adalah :
1. pemberdayaan generasi muda yang dilaksanakan harus terencana, menyeluruh, terpadu, terarah, bertahap dan berlanjut untuk memacu tumbuh kembangnya wawasan generasi muda dalam mewujudkan kehidupan yang sejajar dengan generasi muda bangsa-bangsa lain. Usaha pengembangan ini merupakan pemerataan serta perluasan dari tahap sebelumnya dan merupakan rangkaian yang berkelanjutan.
2. pemberdayaan generasi muda merupakan program pembangunan yang bersifat lintas bidang dan lintas sektoral, harus dikoordinasikan sedini mungkin dari perumusan kebijaksanaan, perencanaan, pelaksanaan, pengendalian dan pengawasanserta melibatkan peran serta masyarakat.
3. menempatkan posisi generasi muda lebih sebagai subjek dibanding sebagai objek dan pada tingkat tertentu diharapkan agar generasi muda dapat berperan secara lebih aktif, produktif dalam membangun jati diri secara bertanggung jawab dan efektif.
Dalam pelaksanaan strtategi ini, perlu dirancang rumusan hak dan kewajiban yang merupakan proses gradual semenjak kanak-kanak hingga mencapai usia dewasa. Proses gradual ini secara sosiologis meru¬pakan proses sosialisasi (penanaman) nilai dan norma masyarakat sesuai dengan tahapan usianya. Proses ini dapat dikelompokkan sesuai usia; 0-6 tahun, 6-18 tahun, 18-21 tahun dan 21-35 tahun. Kelompok 6-18 tahun harus mulai melakukan interaksi sosial dalam rangka memperoleh keterampilan sosial sebagai bekal untuk menjadi orang dewasa sehingga ketika mereka mencapai usia kelompok berikutnya (usia 21-35 tahun), diharapkan mampu mencapai tingkat kematangan pemikiran sekaligus mampu menerapkannya dalam lingkungannya. Namun demikian, perlu sarana kondusif untuk mencapai puncak kematangan sebuah generasi. Pemuda, dan masyarakat umumnya, memerlukan fasilitas untuk mencapai kemandirian. Pertama, harus diciptakan iklim yang kondusif agar para generasi muda dapat mengaktualisasikan segenap potensi, bakat, dan minat yang dimilikinya. Dengan pernyataan ini maka berarti kita memiliki pandangan yang positif dan optimis tentang para generasi muda, yaitu bahwa setiap generasi muda memiliki potensi, bakat, dan minat masing-masing. Kedua, pemberdayaan generasi muda membutuhkan suatu strategi kebudayaan, bukan strategi kekuasaan. Dengan strategi kebudayaan berarti kita harus menempatkan generasi muda bukan lagi sebagai obyek, melainkan sebagai subyek. Para generasi muda harus diberikan otoritas untuk melakukan proses pembelajaran sendiri agar mereka menjadi lebih berdaya dan diberdayakan. Ketiga, memberikan kesempatan dan kebebasan kepada para generasi muda untuk mengorganisasikan dirinya secara bebas dan merdeka. Ini dimaksudkan agar etos kompetisi tumbuh dan berkembang dengan baik. Kecenderungan untuk menyeragamkan mereka dalam suatu wadah tunggal seperti kebiasaan lama ternyata justru menumbuhkan semangat berkompetisi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar