Senin, 11 Juni 2012

Tugas Hak Paten


Pada pertemuan sebelumnya, mengenai Hak Paten :
Mengenai hak Yahoo merasa dirugikan karena Facebook menggunakan paten teknologi Yahoo yang telah didaftarkan di Amerika Serikat (AS). Mengenai kasus seperti ini hal yang kurang adalah penerapannya, karena jelas bahwa hak paten tersebut telah tertulis dalam undang-undang yang berlaku. Jadi buat hak paten d Indonesia pun perlu di sosialisasi lebih lagi agar setiap inventor dapat terlindungi dan tidak terjadi pelanggaran.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar