Berdasarkan kasus yang telah
dibahas, mengenai hal tersebut:
Mengenai Hak
Cipta design perhiasan Perak yang telah diakui oleh negara lain. Menurut saya
seharusnya pemerintah harus lebih memperhatikan karya anak bangsa sehingga hak
ciptanya tidak direbut oleh negara lain dan menjadi sebuah kebanggaan bangsa.
Mengenai Hak Merek di suatu tempat makan yang mengandung unsur agama.
Seharusnya hal ini tidak terjadi karena bagaimanapun kita sebagai masyarakat
yang terdiri dari berbagai macam perbedaan saling menghargai satu sama lain.
Mengenai Hak Paten salah satu perusahaan menganggap perusahaan lain mengambil
ide yang mereka sudah patenkan. Ini sebenarnya keuntungan dari membuat hak
paten karena dapat menyerang saingannya. Namun harus diselidiki juga apa benar-benar
sama atau tidak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar