Mengenai
Hak Cipta yang telah dibahas sebelumnya :
Mengenai
hal yang dibahas tentang perolehan dari hak cipta yang terdiri dari 3 point,
sangat penting sekali untuk disosialisasikan kepada public agar setiap
masyarakat yang menciptakan sesuatu hal yang berguna dapat dilindungi secara
hukum dan mengenai hak moral, material atau hak lain secara otomatis berlaku
bagi pembuatnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar